Tindakan nyata dari komitmen tersebut kembali dibuktikan dengan pendampingan pelaksanaan penertiban kabel udara yang dilakukan secara serentak pada 24 Agustus 2023 oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta, di Jalan Senopati. Pada kesempatan ini telah ditertibkan total 28 kabel fiber optik yang terdiri dari 15 kabel besar dan 13 kabel kecil milik operator- operator telekomunikasi. Adapun panjang kabel yang direlokasi ke dalam SJUT JIP yaitu sepanjang 8,3 KM khususnya untuk yang di ruas Mampang dan Senopati. Pemotongan yang dilakukan ini supaya kabel udara ini bisa lebih tertib dan rapi dengan berada di dalam Sarana Jaringan Utilitas Terpadu yang telah JIP sediakan.
“Kami meyakini bahwa SJUT merupakan salah satu agenda prioritas yang penting untuk segera ditindaklanjuti. Sejauh ini jumlah operator yang sudah masuk Sarana Jaringan Utilitas yang dikelola oleh JIP secara keseluruhan sudah mencapai 67%. Tentunya secara paralel, kami terus berprogres positif bekerja sama dengan Dinas Bina Marga DKI untuk melanjutkan pembangunan fase II dan mengejar okupansi SJUT kepada seluruh operator Jaringan Utilitas terkait, sehingga kabel-kabel udara yang berantakan dapat segera masuk ke dalam SJUT,” ungkap Ivan C. Permana, Direktur Niaga dan OperasiJIP.
JIP sendiri berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan SJUT sepanjang kurang lebih 100 KM di Jakarta, sehingga masyarakat dapat menikmati bebas kabel udara dalam 2 tahun kedepan. Sejauh ini, JIP menerima penugasan penyelenggaraan SJUT di sepanjang 115 KM untuk wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Dari sisi pembangunan SJUT fase I sepanjang 25 KM di 10 ruas jalan di wilayah Jakarta Selatan sudah mencapai 100% yang terdiri dari; ruas Jl. Mampang, Jl. Kapten Tendean, Jl. Wolter Monginsidi, Jl. Senopati, Jl. Suryo, Jl. Cikajang, Jl. Gunawarman, Jl. Pattimura, Jl. Trunojoyo, dan Jl. Hasanuddin.
Kedepannya, JIP akan terus melakukan sosialisasi dan mengajak peran serta dari para operator dan Pemprov DKI serta Dinas Bina Marga untuk dapat dengan segera menertibkan kabel udara yang masih ada untuk kemudian menaruhnya ke dalam jalur SJUT. Guna melancarkan usaha tersebut, JIP sendiri mengharapkan segera diturunkan Peraturan Daerah yang nantinya bisa digunakan sebagai pendukung segala aktivitas SJUT agar berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan guna bersama mewujudkan visi, ’Jakarta Bebas Kabel Udara’.
Tentang PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP)
PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) adalah penyedia infrastruktur dan layanan teknologi Informasi komunikasi unggulan di Jakarta & Indonesia yang didirikan di Jakarta pada tanggal 2 Oktober 2006. JIP merupakan perusahaan sub holding bidang infrastruktur dari Badan Usaha Milik Daerah, PT Jakarta Propertindo Perseroda (JAKPRO) yang meliputi bidang usaha pembangunan, bidang usaha jasa telekomunikasi dan perdagangan peralatan tranmisi telekomunikasi.
PT JIP sebagai penyedia solusi Infrastruktur telekomunikasi, jasa telekomunikasi, & digital Advertising telah mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dapat membangun Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di wilayah DKI Jakarta Timur dan Selatan sepanjang 115 KM serta fokus bergerak dalam mengembangkan tranformasi digital bidang ICT, dan Periklanan, serta saat ini sedang mengembangkan bisnis di sector Data Center.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Santy Pradayini
Head Corporate Communications PT Jakarta Infrastruktur Propertindo
Email : info@jakarta-infrastruktur.com
Telp : +6221 2962 5751-2