PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) jajaki kerja sama strategis dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia dalam menyediakan layanan informasi publik kepada Masyarakat serta Edukasi Literasi Digital melalui pemanfaatan penyiaran publik luar ruang berbasis digital..
Jakarta, 8 November 2023. PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) selaku anak usaha BUMD Jakpro yang bergerak di bidang teknologi informasi, komunikasi (TIK) dan telekomunikasi serta bisnis digital menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam) guna memberikan layanan informasi serta edukasi literasi digital kepada masyarakat melalui pemanfaatan penyiaran publik luar ruang berbasis digital.
Adapun penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023) dan dihadiri oleh Letnan Jenderal TNI Teguh Pudjo Rumekso, M.Tr.(Han) selaku Sekretaris Kemenko Polhukam; didampingi oleh Marsda TNI Dr. Arif Mustofa, M.M., beserta pejabat Eselon 1, dan Eselon 2 di lingkup Kemenko Polhukam. Hadir dari pihak JIP yaitu Plt. Komisaris Utama Nanang Santoso, Plt. Direktur Utama Ivan C Permana, Direktur Keuangan dan Pendukung Santosa, berserta jajaran Manajemen JIP.
Nota kesepahaman ini menandai komitmen bersama dalam mengoptimalisasi layanan digital signage yang dimiliki JIP untuk memberikan penyiaran Iklan Layanan Masyarakat (Public Service Announcement/PSA) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu di bidang politik, hukum, dan keamanan. Mengingat salah satu core business JIP bergerak di bidang jasa bisnis digital dengan lebih dari 500 titik aset media Out of Home (OOH) yang tersebar di Mega LED Mercure, MRT Pillars, dan LED Kualanamu dan di berbagai lokasi strategis di DKI Jakarta.
Secara lebih rinci, nota kesepahaman ini juga mencangkup mengenai kerja sama dalam penyelenggaraan acara literasi dan edukasi di bidang teknologi informasi, politik, hukum, dan keamanan. Tujuan utama adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang kebijakan dan program pemerintah yang berkaitan dengan politik, hukum, dan keamanan di Indonesia.
Letnan Jenderal TNI Teguh Pudjo Rumekso, M.Tr.(Han), Sekretaris Kemenko Polhukam mengungkapkan, “Langkah kerjasama antara Kemenko Polhukam dengan JIP menandai awal dari kerja sama strategis dalam bidang literasi dan edukasi politik, hukum, dan keamanan. Tentunya, Kemenko Polhukam mengapresiasi atensi dan sinergi dari PT Jakarta Infrastruktur Propertindo sehingga bisa tercapai penandatanganan MoU untuk dapat mengoptimalisasi literasi digital dan pengembangan infrastruktur telekomunikasi untuk menyongsong transformasi digital di Indonesia”.
Pada kesempatan yang sama Plt. Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Ivan C. Permana menyampaikan, “Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam memajukan inisiatif bersama yang mencakup penyelenggaraan acara literasi dan edukasi serta audiensi terkait regulasi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Jaringan Telekomunikasi di DKI Jakarta dan Indonesia”.
Sementara Plt. Komisaris Utama JIP Nanang Santoso menambahkan, “Inisiatif ini ditujukan untuk memastikan infrastruktur informasi yang kuat dan memadai, yang sangat krusial dalam penyiaran informasi. Disamping itu, dengan peningkatan jaringan komunikasi, akses internet yang lebih luas, dan layanan digital yang diperbarui, kedepannya, kedua belah pihak berkomitmen untuk mengoptimalisasi platform yang efisien untuk penyebarluasan informasi publik melalui pemanfaatan lebih dari 500 aset media Out of Home (OOH) yang tersebar di berbagai lokasi strategis di DKI Jakarta, Bogor, bahkan Kualanamu.”
Penandatanganan MOU ini juga merupakan bagian dari usaha berkelanjutan JIP dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk mendukung dan meningkatkan transparansi informasi serta keterlibatan publik dalam isu-isu penting yang mempengaruhi negara. Harapan kedepannya, dengan kolaborasi tersebut, baik JIP maupun Kemenko Polhukam dapat berperan aktif dalam hal meningkatkan kesadaran masyarakat dengan memberikan informasi dan kontribusi positif yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia terutama dalam hal penyiaran edukasi di bidang politik, hukum, dan keamanan.
“Kami percaya bahwa kerja sama ini akan membawa kemajuan signifikan dalam memperkuat fondasi literasi informasi masyarakat dan memastikan bahwa infrastruktur pendukung informasi di Indonesia mendapatkan layanan yang optimal,” tutup Nanang Santoso.
Tentang PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP)
PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) adalah penyedia infrastruktur dan layanan teknologi Informasi komunikasi unggulan di Jakarta & Indonesia yang didirikan di Jakarta pada tanggal 2 Oktober 2006. JIP merupakan perusahaan sub holding bidang infrastruktur dari Badan Usaha Milik Daerah, PT Jakarta Propertindo Perseroda (JIP) yang meliputi bidang usaha pembangunan, bidang usaha jasa telekomunikasi dan perdagangan peralatan tranmisi telekomunikasi.
PT JIP sebagai penyedia solusi Infrastruktur telekomunikasi, jasa telekomunikasi, & digital Advertising telah mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dapat membangun Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di wilayah DKI Jakarta Timur dan Selatan sepanjang 115 KM serta fokus bergerak dalam mengembangkan tranformasi digital bidang ICT, dan Periklanan, serta saat ini sedang mengembangkan bisnis di sektor Data Center.
Untuk informasi lebih lanjut, rekan-rekan media dapat menghubungi:
Santy Pradayini
Head Corporate Communications PT Jakarta Infrastruktur Propertindo
Email: info@jakarta-infrastruktur.com