Pengadaan Calon Vendor Pekerjaan Operation & Maintenance Sarana Jaringan Utilitas Terpadu(”SJUT”) Paket 1

Pengadaan Calon Vendor Pekerjaan Operation & Maintenance Sarana Jaringan Utilitas Terpadu(”SJUT”) Paket 1

 

PT Jakarta Infrastruktur Propertindo merupakan anak perusahaaan dari PT Jakarta Propertindo selaku penerima penugasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan Infrastruktur Jaringan Utilitas yang dimaksud dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.110 tahun 2019 dan perubahan  Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.69 Tahun 2020, bermaksud untuk melakukan Pemilihan Calon Vendor Penyedia Jasa Konstruksi  melalui proses Tender yang kompetitif dan mengundang Badan Usaha yang memiliki kemampuan dan pengalaman untuk melaksanakan Pekerjaan Operation & Maintenance  Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT”) Paket 1.

Calon Vendor Penyedia merupakan Perusahaan Nasional dan bergerak pada bidang Jasa Konstruksi Fiber Optic yang memiliki rekam jejak yang baik dan kompeten.

Badan Usaha yang berminat untuk berpartisipasi dalam proses seleksi ini dapat mendaftar dengan mengirimkan Pakta Integritas, Surat Minat, NDA, dan Surat Kuasa  ke alamat email di bawah ini:

jip.procurement@jakarta-infrastruktur.com


 

(format dokumen dapat di download DISINI)

Periode Registrasi : 18 November 2021 sampai dengan 22 November 2021

Untuk kelengkapan dokumen legalitas dan dokumen administrasi lainya, setiap vendor diwajibkan untuk mendaftar sebagai rekanan  dengan mengisi data perusahaan pada aplikasi E-Procurement di bawah ini:

eproc.jakarta-infrastruktur.com


 

Pengumuman resmi Pengadaan Pekerjaan Operation & Maintenance dapat dilihat pada website resmi PT Jakarta Infrastruktur Propertindo di:

https://jakarta-infrastruktur.com/pengadaan-barang-jasa/


 

BUTUH BANTUAN?

Jangan ragu untuk menghubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang perusahaan atau layanan